"Itu bukan raskin Bulog. Saya kira harus diperbaiki informasi yang salah itu," kata Dirut Bulog Sutarto Alimoeso di Kantor Menteri Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu Malam (4/1/2012).
Dijelaskan Sutarto, beras yang diberikan memang beras Bulog namun telah menjadi cadangan beras pemerintah daerah sejak Maret 2011. Beras tersebut, sambungnya, menjadi cadangan beras di Pemda karena masih sisa dan belum didistribusikan semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika terjadi bencana alam banjir waktu itu akhirnya Pemda membagikan beras tersebut. Jadi seolah-olah Bulog. Padahal tidak," imbuhnya.
Sutarto mengatakan kesalahannya adalah beras dari Maret 2011 baru dibagikan Desember 2011 untuk bantuan bencana. Oleh sebab itu, Sutarto menegaskan bisa jadi salah prosedur penyimpanan beras.
"Kalau Bulog kan sudah pengalaman simpan beras. Jadi aman. Nah kejadian itu perlu dilihat lebih jauh," tukasnya.
Ia menambahkan, pembagian raskin itu mencapai 13 kali kepada 17,5 juta kepala keluarga. Prosedurnya Bulog itu memberikan ke titik distribusi akhir yakni Pemda dan kemudian Pemda yang membagi-bagikan beras tersebut.
Sebelumnya, Komisi IV DPR-RI mengkritik Perum Bulog karena masih memberikan beras miskin yang berkualitas buruk. Diduga beras itu berasal dari impor yang sudah kadaluarsa.
"Saya selaku Wakil Ketua Komisi IV minta kepada pemerintah agar segera menegur dan mengenakan sanksi tegas kepada Bulog sebagai penanggung jawab distribusi dan pengelola Raskin yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo.
Temuan tersebut, kata dia, sudah melanggar Inpres (intruksi presiden) oleh karena itu aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran tersebut.
"Karena sudah ada indikasi pelanggaran hukum dan tindakan pidananya menyangkut kerugian negara dan sudah waktunya DPR segera melakukan audit investigasi terhadap kinerja Bulog yang semakin lama semakin merosot dan merugikan keuangan negara," katanya.
Ia mengatakan, pihak Bupati Brebes telah melaporkan hal itu kepadanya. Menurutnya temuan ini sudah kerap dilakukan oleh Bulog, BUMN stok pangan itu masih memberikan beras yang sudah tak layak konsumsi seperti sudah berkutu.
Menurutnya raskin yang diberikan Bulog saat ini sudah menggunakan beras impor, ia menduga beras itu sudah kadaluarsa. Padahal pihaknya sudah mengingatkan Bulog untuk memprioritaskan beras lokal dan berkualitas untuk raskin.
(qom/qom)











































