Berdasarkan data Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara yang diperoleh detikFinance, Senin (9/1/2012), pada periode Januari-November 2011 maskapai yang paling sering terlambat adalah Lion Air dengan angka ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) rata-rata sebesar 66,78%.
Setelah Lion Air, sepanjang Januari-November 2011 maskapai yang paling sering terlambat penerbangannya adalah Merpati Airlines dengan angka ketepatan waktu 68,43%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara juga mengeluarkan data maskapai yang paling sering melakukan pembatalan penerbangan. Selama periode Januari-November 2011 lalu maskapai yang paling sering membatalkan penerbangannya adalah:
- Merpati Nusantara Airlines dengan angka rata-rata 9,21% penerbangannya dibatalkan.
- Sriwijaya Air (4,11%)
- Garuda Indonesia (0,82%),
- Lion Air (0,73%),
- Batavia Air (0,54%)
- Air Asia (0,16%).
Seperti diketahui, untuk mengurangi delay atau keterlambatan penerbangan, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut, diantaranya soal kompensasi tunai bagi maskapai yang delay lebih dari 4 jam kepada setiap penumpangnya.
(dnl/qom)