Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Kasus Newmont

Pemerintah Didesak Segera Tuntaskan Kasus Newmont

- detikFinance
Minggu, 25 Jul 2004 21:24 WIB
Jakarta - Indonesian Mining Association (IMA) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus Newmont Minahasa Raya (NMR) terkait dugaan pencemaran yang menyebabkan penyakit minimata. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi pertambangan di Indonesia. “Indonesia membutuhkan investasi di sektor pertambangan. Untuk itu kasus ini harus segera dituntaskan dengan baik agar tidak menggangu iklim investasi. Jangan sampai mereka jadi enggan menanamkan modalnya disini,” ujar Direktur Eksekutif IMA Paul Gothrier usai konferensi pers di Gedung Geologi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Minggu (25/7/2004).Lebih lanjut Coutrier juga mengimbau pemerintah agar menindak tegas setiap kesalahan yang terjadi. “Harus diteliti dengan benar, apakah ada pencemaran atau tidak. Hasil penelitian itu harus digunakan pemerintah untuk bertindak. Jangan segan-segan untuk menindak tegas jika ada bukti konkrit,” tegasnya.Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) A. Latief Baky. Menurutnya pemerintah dan tim independen harus memeriksa secara cermat, transparan dan benar dengan menggunakan parameter ilmiah sesuai standar yang berlaku. “Hasil pemeriksaan harus segera diumumkan ke masyarakat agar mereka mendapatkan informasi yang benar. Investasi pertambangan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh situasi dalam neger dan tergantung situasi pasar modal dunia. Jadi berbagai hujatan, tuduhan dan tuntutan dapat menyurutkan minat investasi di bidang pertambangan di Indonesia,” papar Latief.Sementara itu, Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral DESDM Simon F. Sembiring menegaskan pemerintah juga berharap kasus ini juga bisa cepat selesai. Pemerintah sendiri tak akan segan-segan menindak tegas Newmont jika perusahaan asal AS itu dinyatakan bersalah. "Bila Newmont terbukti bersalah maka kita akan menindaknya secara hukum," tegasnya.Tim pemerintah sendiri, lanjut Simon, saat ini sudah mulai bekerja di Teluk Buyat, Minahasa, Sumatera Utara. “Tapi yang harus diingat, dari data Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) daerah tersebut telah mengandung arsenik dan merkuri walaupun dalam jumlah kecil sebelum operasi penambangan dilakukan,” kata Simon. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci perbandingan unsur-unsur logam berat tersebut sebelum NMR beroperasi dengan kandungan saat ini. (nit/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads