Kantor Bea Cukai itu pun sepakat menandatangani pakta integritas bersama pengusaha yang masuk dalam wilayah kerjanya dalam rangka mengamankan target tersebut.
Seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (19/1/2012), acara penandatangan itu dihadiri juga oleh para perwakilan pejabat Pemkot Kediri, Pemkab Kediri, Jombang dan Nganjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangkan meningkatkan iklim usaha yang sehat, para pengusaha juga berkomitmen dalam menjalankan usahanya tidak akan melanggar peraturan perundangan yang berlaku.
Kantor Bea Cukai itu juga menyediakan sarana pengaduan kepada pengusaha atau pengguna jasa dan masyarakat umum jika mengetahuii adanya praktek suap-menyuap, gratifikasi dan pelanggaran peraturan di bidang cukai.
(ang/ang)










































