Harga Beras Pembelian Pemerintah Bakal Naik 28%

Harga Beras Pembelian Pemerintah Bakal Naik 28%

- detikFinance
Jumat, 20 Jan 2012 14:14 WIB
Harga Beras Pembelian Pemerintah Bakal Naik 28%
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras yang baru. Kenaikannya diusulkan sebesar 27-28% dibandingkan HPP beras tahun 2009.

"Kira-kira 27-28% dari HPP sebelumnya tahun 2009. Kita berikan opsi juga soal implikasi ke tambahan budget," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di kantor wakil presiden, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Ia mengatakan pemerintah sedang memikirkan beberapa opsi terkait rencana kenaikan HPP ini. Dengan naiknya HPP ada peluang harga tebus untuk beras miskin (raskin) akan naik juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mempertahankan harga tebus raskinnya (tetap) Rp 1.600 per Kg, ini masalah anggaran kalau harga tebus Rp 1.600 per Kg, terus HPP dinaikan harga raskin bertambah banyak lagi," katanya.

Rusman menambahkan jika harga raskin ikut naik terkait kenaikan HPP maka kenaikan harga raskin tidak boleh lebih tinggi dari kenaikan HPP. Selama ini beras raskin yang dibagikan ke keluarga miskin berasal dari Bulog, yang membeli beras berdasarkan HPP.

"Kita harus paham juga penerima HPP nanti kan petani juga. Penerima raskin 65% adalah petani juga, jadi dua-duanya dari sisi dua-duanya. Makanya saya menyarankan kalau pun ada kenaikan harga tebus raskin harus bersamaan dengan kenaikan HPP," katanya.

Ia berharap harga HPP baru sudah bisa keluar sebelum akhir Januari 2012. Sehingga ketika musim panen tiba, maka Bulog sudah bisa menyerap beras petani dengan harga HPP yang baru.

"Akhir Januari lah, supaya Februari ada panen itu sudah ada kepastian hukum buat Bulog," katanya.

HPP sekarang ini untuk beras Rp 5.060 per Kg sudah diangap tak mungkin lagi Bulog menyerap beras petani. Saat ini harga beras terendah di pasaran dalam negeri saat ini sudah mencapai Rp 6.500-6.800 per Kg.

Sebelumnya pemerintah telah menaikkan harga pembelian beras dan gabah di 2009 melalui Inpres No. 7/2009 tentang Kebijakan Perberasan. Untuk HPP gabah kering panen (GKP) di petani Rp 2.640 per kg, GKP di penggilingan Rp 2.685 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp3.300 per kg, sedangkan GKG di gudang Bulog Rp 3.345 per kg sementara harga beras di gudang Bulog Rp 5.060 per kg.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads