Penjualan Emas Freeport di Papua Turun 27% di 2011

Penjualan Emas Freeport di Papua Turun 27% di 2011

- detikFinance
Selasa, 24 Jan 2012 11:59 WIB
Penjualan Emas Freeport di Papua Turun 27% di 2011
Jakarta - PT Freeport Indonesia berhasil menjual 1,27 juta ounces (1 ounces setara 31,1 gram) emasnya dari tambang Grasberg di Papua selama 2011. Jumlah ini menurun dari penjualan emas di 2010 yang sebanyak 1,76 juta ounces.

Demikian siaran pers kinerja Freeport pada 2011 yang dikutip, Senin (24/1/2012).

"Terlepas dari gangguan operasi di Grasberg (Papua) akhir 2011, kami meraih rekor keuangan di 2011. Kami juga senang akhirnya memperoleh kesepakatan dengan para pekerja di Grasberg dan bisa melanjutkan operasi tambang," kata Presdir Freeport McMoran Richard C. Adkerson dalam penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam siaran pers dijelaskan, PT Freeport Indonesia di tahun ini menargetkan penjualan 930 juta pound tembaga dan 1,1 juta ounces emas. Untuk tembaga, penjualan diprediksi naik dari 2011 yang sebanyak 846 juta pound. Sedangkan untuk emas turun dari penjualan di 2011 yang sebanyak 1,3 juta ounces.

Meskipun penjualan emas dari Papua kapasitasnya menurun dari 1,76 juta ounces di 2010 menjadi 1,27 juta ounces di 2011, namun harga jual emas sepanjang 2011 naik tinggi. Di 2010, harga jual emas Freeport rata-rata adalah US$ 1.271 per ounces, sedangkan di 2011 melonjak menjadi US$ 1.583 per ounces.

Jika dikalikan, maka di 2011 Freeport memperoleh penjualan emas sebanyak US$ 2,06 miliar atau sekitar Rp 18,5 triliun.

Secara keseluruhan, di kuartal IV-2011 laba Freeport anjlok 59% akibat kerusuhan di tambangnya di Timika Papua pada akhir 2011 yang menyebabkan produksi emas dan tembaganya menurun.

Pada kuartal IV-2011, laba Freeport jatuh 59% menjadi US$ 640 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun, dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,55 miliar atau sekitar Rp 13,9 triliun.

Meskipun begitu, sepanjang 2011 Freeport menghasilkan laba sebesar US$ 4,6 miliar atau sekitar Rp 41,1 triliun. Naik dari laba di 2010 yang sebesar US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 38,7 triliun.

Meskipun penjualan emas Freeport dari Papua nilainya besar, namun pemerintah cuma kedapatan jatah royalti 1%. Lalu untuk tembaga pemerintah hanya dapat jatah royalti 1,5%-3,5%. Royalti ini jelas jauh lebih rendah dari negara lain yang biasanya memberlakukan 6% untuk tembaga dan 5% untuk emas dan perak.

Di Indonesia, dalam aturan royalti pertambangan yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, royalti emas ditetapkan 3,75% dari harga jual kali tonase.

Kontrak karya Freeport ditandatangani pada 1967 untuk masa 30 tahun terakhir. Kontrak karya yang diteken pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto itu diberikan kepada Freeport sebagai kontraktor eksklusif tambang di atas wilayah 10 km persegi di Papua.

Pada 1989, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar. Dan pada tahun 1991, penandatanganan kontrak karya baru dilakukan untuk masa berlaku 30 tahun berikut 2 kali perpanjangan 10 tahun. Ini berarti kontrak karya Freeport baru akan habis pada 2041.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads