Mendagri: Bikin e-KTP Gratis, Jangan Mau Dipungut Biaya

Mendagri: Bikin e-KTP Gratis, Jangan Mau Dipungut Biaya

- detikFinance
Selasa, 24 Jan 2012 13:45 WIB
Mendagri: Bikin e-KTP Gratis, Jangan Mau Dipungut Biaya
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak dipungut biaya sedikit pun kepada masyarakat. Pasalnya, para pegawai pembuat e-KTP tersebut sudah mendapatkan insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) jika bekerja melebihi jam kerjanya.

"Itu wewenang daerah yang melebihi 8 jam, mereka berhak mendapat lembur, atau mengatur shiftnya, yang pertama siapa, kemudian kedua siapa. Jadi tidak dikenakan biaya sama sekali, gratis," tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Gamawan mengharapkan pada tahun 2012 ini, seluruh penduduk Indonesia yang wajib memiliki KTP berhasil ikut program pemerintah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capaian 2012 akhir kan final artinya seluruh Indonesia yang 170 juta itu harus tercapai," tegasnya.

Gamawan yakin pada tahun kedua ini, semua kendala di lapangan sudah teratasi dengan baik.

"Sekarang saya harapkan tidak seperti tahap pertama, pertama kan dimulai dari awal dari pemasangan jaringan, pengadaan alat, itu semua serba baru, tapi tahun kedua ini kita lebih berpengalaman, saya yakin bisa," tandasnya.


(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads