"Kami berdoa, semoga mudah-mudahan. Kayak tukang bakso kan omsetnya Rp 100 ribu per hari," jelas Syarief di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Dikatakan Syarief, aturan pajak untuk pengusaha UKM saat ini belum final. Dirinya terus berusaha keras agar pengusaha UKM beromset di bawah Rp 300 juta per tahun bebas pajak, tujuannya agar jumlah pengusaha UKM meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk UKM yang omsetnya di atas Rp 300 juta per tahun, Syarief meminta pajak yang ditetapkan tidak tinggi. "Paling tinggi 3%," imbuh Syarief.
(dnl/hen)











































