Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Agus Marto menyatakan total penyerapan anggaran di kementeriannya hanya 85,36%.
"Total Penyerapan 85,36 persen dari pagu sebesar Rp 17,347 triliun kemudian yang direalisasikan hanya sebesar Rp 14,806 triliun. Total yang tidak terserap 14,64 persen," ujar Agus Marto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Sekretariat Jenderal: Rp 6,9 triliun, dan realisasinya Rp 5,9 triliun (86,09%)
- Inspektorat Jenderal : Rp 102,69 miliar, dan realisasinya Rp 95,65 miliar (93,15%)
- Ditjen Anggaran :Rp 123,13 miliar, dan realisasinya Rp 114,77 miliar (93,21%)
- Ditjen Pajak : Rp 4,921 triliun, dan realiasinya Rp 4,104 triliun (83,40%)
- Ditjen Bea dan Cukai : Rp 2,074 triliun, dan realiasinya Rp 1,725 triliun (83,19%)
- Ditjen Perimbangan Keuangan : Rp 139,95 miliar, dan realisasinya Rp 114,84 miliar (82,06%)
- Ditjen Pengelolaan Utang : Rp 112,14 miliar, dan realisasinya Rp 107,41 miliar (95,78%)
- Ditjen Perbendaharaan : Rp 1,484 triliun, dan realiasinya Rp 1,384 triliun (93,25%)
- Ditjen Keuangan Negara : Rp 653,15 miliar, dan realisasinya Rp 538,84 miliar (82,50%)
- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan : Rp 199,24 miliar, dan realisasinya Rp 140,97 miliar (70,75%)
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan : Rp 440,14 miliar dan realiasinya Rp 395,51 miliar (89,86%)
- Badan Kebijakan Fiskal : Rp 185,4 miliar, dan realisasinya Rp 134,55 miliar (72,57%)
Agus Marto menyatakan kendala penyerapan anggaran tersebut salah satunya karena adanya lelang pengadaan barang dan jasa yang gagal dilakukan.
"Kelemahan perencanaan program dan kegiatan. Terdapat pengelolaan anggaran pada satker (satuan kerja) yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang/jasa. Terjadinya gagal lelang dalam pengadaan barang/jasa karena kurang peminat," jelasnya.
Menanggapi hal, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait menyatakan kekecewaannya. Pasalnya, Kemenkeu harus menjadi contoh bagi kementerian lain dalam penyerapan anggaran.
"Saya yakin Pak Menteri tidak puas dalam hal penyerapan anggaran, tidak puas dengan kinerja ini, walaupun sudah cukup baik dibandingkan K/L (kementerian/lembaga) lain. Seharusnya Kemenkeu ini menjadi contoh bagi K/L lain," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Maruarar menyatakan perlukan pelaksanaan reward and punishment di lingkungan internal Kemenkeu terlebih dahulu.
"Untuk itu saya sarankan sejak awal untuk diberlakukan reward and punishment di kemenkeu dahulu sebagai contoh. Saya inginkan sekali reformasi birokrasi bisa berhasil dengan baik. Saya yakin, setiap rupiah yang tidak terserap akan berpengaruh terhadap rakyat Indonesia," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi XI lain dari Fraksi Golkar Meutia Hafidz. Menurutnya, Agus Marto perlu memperbaiki kementeriannya terlebih dahulu.
"Kelemahan koordinasi. Koordinasi ini sangat berpengaruh terhadap kepemimpinan, dan kepemimpinan ini yang harusnya menjadi evaluasi pribadi, ini harus diperbaiki," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Eva Sundari mengatakan penyerapan anggaran sebesar 100% belum tentu membuktikan penyaluran anggaran yang efektif.
"Penyerapan 100% belum tentu baik, yang penting efisiensi dalam penyerapan anggaran, apakah program atau kegiatan menghasilkan output yang baik atau tidak. Jadi bukan berarti terserap 100% itu prestasi, tapi bagaimana memanfaatkannya secara efisien dan memanfaatkannya dengan optimal, itu yang baik," tandasnya.
(nia/dnl)











































