Tarif 6 Ruas Tol Segera Naik!

Tarif 6 Ruas Tol Segera Naik!

- detikFinance
Rabu, 25 Jan 2012 11:52 WIB
Tarif 6 Ruas Tol Segera Naik!
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan tarif enam ruas tol di Indonesia segera naik tahun ini. Kenaikan tarif disesuaikan dengan laju inflasi di daerah tol tersebut berada.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT di Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Ghani Gazali kepada detikFinance, Rabu (25/1/2012).

"Akan ada enam ruas tol yang naik tahun ini karena setiap dua tahun sekali harus naik," kata Ghani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun keenam ruas tol yang akan naik adalah:


  1. Tol Waru-Juanda
  2. Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1: Kebon Jeruk-Penjaringan
  3. Tol Prof. Dr. Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta
  4. Tol Jakarta-Cikampek
  5. Tol Kanci-Pejagan
  6. Tol Surabaya Gresik
Sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali dan besarannya disesuaikan dengan besaran rata-rata inflasi pada daerah atau tempat tol itu.

Namun kenaikan tarif jalan tol ini juga harus memenuhi persyaratan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan sesuai regulasi. Jika tidak dipenuhi, kenaikan jalan tol bisa ditunda.


(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads