BPK Temukan Banyak Perjalanan Dinas 'Semu' di Akhir Tahun

BPK Temukan Banyak Perjalanan Dinas 'Semu' di Akhir Tahun

- detikFinance
Jumat, 27 Jan 2012 10:51 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak Kementerian/Lembaga (K/L) 'mengadakan' dinas di akhir tahun 2011. Hal ini ternyata untuk merealisasikan penyerapan anggaran perjalanan.

"Kami melihat anggaran perjalanan dinas pada bulan November dan Desember 2011 seolah-olah seluruh pegawai Kementerian/Lembaga pergi kemana-mana," ungkap Anggota BPK, Taufiequrachman Ruki seperti dikutip detikFinance dalam situs BPK, Jumat (27/1/2012).

"Jadi keluar surat perintah perjalanan dinas kemana-mana, karena mereka mengkhawatirkan adanya sisa anggaran perjalanan. Artinya, rencana program perjalanan belum disusun dengan baik,” imbuh Mantan Ketua KPK ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, BPK melihat permasalahan dalam penyerapan anggaran negara ada pada perencanaan dan penganggaran, regulasi atau peraturan serta pelaksanaan anggaran. Terkait perencanaan dan penganggaran, dijelaskannya bahwa perencanaan dan penganggaran belum sesuai kebutuhan riil kementerian/lembaga dan Pengesahan APBN-P mendekati akhir tahun anggaran.

Selain itu, prosedur belanja barang dan belanja modal relatif rumit sehingga memerlukan waktu untuk melaksanakannya.

"Sikap kehati-hatian instansi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa terkait agar terhindar dalam permasalahan hukum serta realisasi belanja menumpuk di akhir tahun menunjukkan pemantauan dan evaluasi atas realisasi belanja Kementerian/Lembaga belum memadai," ungkapnya.

Anggota BPK, Sapto Amal Damandari pada kesempatan yang sama menyampaikan salah satu penyebab menumpuknya belanja negara di akhir tahun antara lain karena kelemahan perencanaan, mekanisme anggaran yang kurang fleksibel, manajemen kas masih sangat tradisional.

"Kemudian implementasi pengadaan barang dan jasa yang sulit termasuk prosedur, kriteria, tata cara, serta jangka waktunya dan kelemahan pengendalian berupa pemantauan secara berkelanjutan tidak dilaksanakan secara rutin dan tegas," jelas Sapto.

Untuk itu, sambung Sapto pemerintah masih harus tetap menyempurnakan mekanisme anggaran, menetapkan dan mensinkronisasi aturan-aturan pengelolaan kas serta mengefektifkannya, melakukan perbaikan pengelolaan anggaran.


(dru/hen)

Hide Ads