Ssst! Rachmat Gobel Tuding Banyak Buruh Gadungan Ikut Demo

Ssst! Rachmat Gobel Tuding Banyak Buruh Gadungan Ikut Demo

- detikFinance
Jumat, 27 Jan 2012 20:38 WIB
Ssst! Rachmat Gobel Tuding Banyak Buruh Gadungan Ikut Demo
Jakarta - Aksi demo buruh di Bekasi yang menduduki ruas tol Cikampek merugikan banyak pihak dan membuat pengusaha resah. Salah satunya pengusaha nasional Rachmat Gobel meminta polisi menindak buruh gadungan yang ikut aksi demo hari ini.

"Kami minta pihak berwenang menindak orang-orang yang bukan buruh betulan," kata pemilik Panasonic Gobel Indonesia ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Masalah Ketenagakerjaan di Kantor Kementeriaan Koordinator Perekonomian, Jumat (27/1/2012).

Rahcmat sangat yakin bahwa aksi demo buruh siang tadi tidak semuanya murni dari kalangan buruh. "Kan tidak semua buruh yang turun di lapangan tadi buruh beneran, kami minta pihak kemanan menindak mereka," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, menurut Rachmat, sangat disayangkan saja, aksi 'perjuangan' buruh tersebut juga disusupi para buruh gadungan. "Ini juga merugikan buruh, karena mencemari perjuangan para buruh sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Forum Investor Bekasi Munawar Fuad, yang mengikuti rapat koordinasi malam ini mengungkapkan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, dipimpin Hatta Radjasa, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Bupati Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Ketua Apindo Sofjan Wanandi dan seluruh serikat pekerja.

Berikut beberapa poin 'bocoran' rapat tersebut:

Dialog menjadi komitmen bersama dalam situasi dan kondisi apapun, sehingga demo massal yang berdampak negatif terhadap aktifitas industri dan kenyamanan publik dihindari harus diakhiri dan sebagai yang terakhir.



Hukum harus ditegakkan secara adil dalam menjamin stabilitas keamanan terhadap siapapun, aparat hukum dan kepolisian akan menindak cepat dan tegas berdasarkan hukum yang berlaku.


Semuanya melihat ke depan dan mengutamakan kepentingan bersama dg menghormati proses hukum dan menata bersama segala aturan n mekanisme peraturan yg menjadi kendala tercapainya sistem dan mekanisme pengupahan yang adil bagi semua.


Pemerintah bersama asosiasi pengusaha dan pekerja, mengambil kesepakatan bersama untuk UMK Kabupaten Bekasi dan disepakati bersama oleh Asosiasi Pengusaha (Apindo) dan semua serikat pekerja disaksikan Menko Perekonomian dan Menakertrans:



  • Kelompok I RP 1.491.000

  • Kelompok II Rp 1.715.000
  • 
Kelompok III RP 1.849.000


Kepada Pengusaha yang belum memiliki kemampuan terhadap Keputusan dan kesepakatan bersama tersebut. Diberikan keleluasaan untuk mengajukan penangguhan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Ini valid, karena saya ada di dalam rapat tersebut," tandas Fuad.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads