"Masalah ini kan (demo buruh) sudah berlangsung seminggu lebih, banyak permasalahan, kacau semua, banyak pengiriman terlambat, produksi berhenti, ada sudah beberapa yang melaporkan kerugian di atas Rp 100 miliar," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/1/2011).
Sukamdani, mengharapkan kejadian ini agar tidak terulang kembali. Dimana dirinya mengharapkan penentuan upah minimum buruh ini diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kejadian tersebut, sangat disayangkan pihaknya, selain kerugian yang tidak sedikit, kondisi ini menjadi catatan buruk bagi iklim investasi Indonesia di mata investor asing.
"Sudah ada yang menanyakan kepada kami (investor asing) bagaimana kondisi di Bekasi. Ini jadi catatan penting mereka, dan kami hanya mengatakan apa adanya, tapi sinyal dari mereka (investor) negatif," tuturnya.
Dan yang lebih penting lagi, keputusan kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang disepakati semalam tentu mengkhawatirkan dari sisi kelanjutan industri padat karya dan UKM.
"Ini jadinya masalah serius khususnya kelanjutan kondisi perusahaan kedepan bagi industri padat karya dan UKM," tandas Sukamdani.
(ang/ang)










































