Tomy Winata Cs Bakal Rogoh Rp 3-4 Triliun untuk Studi Kelayakan JSS

Tomy Winata Cs Bakal Rogoh Rp 3-4 Triliun untuk Studi Kelayakan JSS

- detikFinance
Selasa, 31 Jan 2012 16:10 WIB
Tomy Winata Cs Bakal Rogoh Rp 3-4 Triliun untuk Studi Kelayakan JSS
Jakarta - Konsorsium Banten-Lampung yang termasuk di dalamnya Artha Graha Network menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Pimpinan Artha Graha Network, Tomy Winata mengatakan pihaknya masih menghitung secara detil soal biaya yang harus dikeluarkan terkait FS proyek JSS. Namun secara kasar, berdasarkan standar internasional membutuhkan dana 3-4% dari total proyek yang nilainya Rp 100 triliun atau Rp 3-4 triliun.

Jika menghitung total proyek JSS menurut versi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, total dananya sebesar Rp 125 triliun. Dari jumlah itu sebanyak Rp 100 triliun untuk pembangunan fisik jembatan sepanjang 29 km dan Rp 25 triliun untuk pengembangan daerah di sekitar kawasan jembatan, di Lampung maupun Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa pastikan sekarang, mungkin dua minggu lagi baru bisa ditafsir lebih akurat. Namun menurut standar internasional, kira-kira mencapai 3-4% dari total biaya proyek total," kata Tomy kepada detikFinance, Selasa (31/1/2012).

Ia juga sangat yakin akan menyelesaikan persiapan proyek JSS termasuk FS selama dua tahun ke depan. Pemerintah memang menargetkan akan melelang proyek ini setelah FS selesai, yang kemudian akan dilanjutkan tahap konstruksi 2014, ditargetkan akan selesai 8-10 tahun.

Sebelumnya juga Tomy mengaku telah merogoh koceknya sebesar US$ 40 juta untuk modal pra-studi kelayakan pembangunan JSS. Meskipun sampai saat ini dirinya belum ditunjuk sebagai pihak pembangun jembatan tersebut.

"Jadi kami belum punya hak untuk bangun. Namun saya rela keluarkan US$ 40 juta untuk pra-studi (pra FS)," imbuhnya beberapa waktu lalu.

Pihak konsorsium yaitu Artha Graha dan Pemda Lampung-Banten sebelumnya telah menyelesaikan pra FS, sebagai dasar untuk dilakukan FS.
(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads