"Yang piutang tagihan, tunggakan, macam-macam. Tahun ini Rp 1,8 triliun dapat audit," ujar Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Agung menyatakan temuan tersebut berdasarkan audit sekitar 20.000 importir sepanjang tahun 2011. "Itu hasil dari audit, jumlah administrasi tagihan dari audit. Lumayan lah. Importir kita 20 ribuan, bayangkan mengaudit 20 ribuan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui selama ini ada beberapa katagori tagihan yang dilakukan oleh Bea Cukai kepada penguna kepabeanan, termasuk industri kena cukai. Antaralain Bea Masuk, cukai, denda administrasi dan lain-lain.
(nia/hen)










































