Demikian disampaikannya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
"Ini uangnya sudah ada. Newmont itu adalah komitmen untuk memindahkan saham asing ke saham nasional. Itu saja kok susah. Apalagi yang mau mengambil adalah negara, jadi kenapa ya?" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan koordinasi kementerian hukum dan HAM, kami sudah mempersiapkan administrasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan rencana itu, dan sekarang dalam tahapan koordinasi dengan Kemenkumham sebagai kementerian yang bertanggung jawab di bidang hukum, tentu disana sedang dipelajari mengenai rencana untuk memastikan diperoleh hasil yang diharapkan banyak pihak mengenai transaksi ini," ujarnya.
Setelah koordinasi tersebut, lanjut Hadiyanto, pemerintah berencana akan mengajukan masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini guna menyelesaikan beda pendapat tersebut.
"Ada perbedaan pandangan antara bagaimana pembelian saham Newmont itu, bagaimana DPR, pemerintah, dan BPK dan untuk memeriksa perbedaan itu pemerintah berketetapan hati akan meminta MK untuk memeriksa masalah itu," jelasnya.
Hadiyanto mengharapkan proses koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM bisa diselesaikan secara cepat sehingga bisa diajukan sesegera mungkin ke MK dan proses pembelian pun bisa dilanjutkan.
"Nah itu yang kita harapkan ke MK, pemeriksaan bisa berjalan lancar, para saksi ada di tempat, sehingga dengan mudah dan diharapakan sebelum berakhirnya SPA itu sudah bisa ada keputusan, jadi clear transaksi ini harus bagaimana. Iya tinggal tunggu disana (KumHAM), Pak Menteri juga sudah sampaikan, soon lah kita ketemu di MK," pungkasnya.
(nia/hen)










































