Agus Marto: Mau Beli Saham Newmont Saja Kok Susah?

Agus Marto: Mau Beli Saham Newmont Saja Kok Susah?

- detikFinance
Kamis, 02 Feb 2012 12:59 WIB
Agus Marto: Mau Beli Saham Newmont Saja Kok Susah?
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mempertanyakan dan bingung soal sulitnya pemerintah membeli sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7%. Padahal pemerintah telah memiliki dana yang cukup untuk membeli saham tersebut.

Demikian disampaikannya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

"Ini uangnya sudah ada. Newmont itu adalah komitmen untuk memindahkan saham asing ke saham nasional. Itu saja kok susah. Apalagi yang mau mengambil adalah negara, jadi kenapa ya?" ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, saat ini proses pembelian saham tersebut oleh pemerintah masih dalam tahap koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini karena adanya perbedaan pendapat antara pemerintah, DPR RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dengan koordinasi kementerian hukum dan HAM, kami sudah mempersiapkan administrasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan rencana itu, dan sekarang dalam tahapan koordinasi dengan Kemenkumham sebagai kementerian yang bertanggung jawab di bidang hukum, tentu disana sedang dipelajari mengenai rencana untuk memastikan diperoleh hasil yang diharapkan banyak pihak mengenai transaksi ini," ujarnya.

Setelah koordinasi tersebut, lanjut Hadiyanto, pemerintah berencana akan mengajukan masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini guna menyelesaikan beda pendapat tersebut.

"Ada perbedaan pandangan antara bagaimana pembelian saham Newmont itu, bagaimana DPR, pemerintah, dan BPK dan untuk memeriksa perbedaan itu pemerintah berketetapan hati akan meminta MK untuk memeriksa masalah itu," jelasnya.

Hadiyanto mengharapkan proses koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM bisa diselesaikan secara cepat sehingga bisa diajukan sesegera mungkin ke MK dan proses pembelian pun bisa dilanjutkan.

"Nah itu yang kita harapkan ke MK, pemeriksaan bisa berjalan lancar, para saksi ada di tempat, sehingga dengan mudah dan diharapakan sebelum berakhirnya SPA itu sudah bisa ada keputusan, jadi clear transaksi ini harus bagaimana. Iya tinggal tunggu disana (KumHAM), Pak Menteri juga sudah sampaikan, soon lah kita ketemu di MK," pungkasnya.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads