"Total piutang negara saat ini Rp 57 triliun keseluruhan. Sekitar 150 ribuan debitur," ungkap Direktur Piutang Kementerian Keuangan Soepomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Soepomo menambahkan piutang negara tersebut tidak termasuk piutang pajak. Piutang terbesar berasal dari eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total piutang negara tersebut, sebanyak Rp 20 triliun merupakan piutang BUMN yang tercatat hingga 2006. Pasalnya, di atas tahun tersebut, pemerintah akan menyerahkan penagihannya oleh BUMN masing-masing. Sementara piutang BUMD, lanjut Soepomo, hanya puluhan miliar.
"BUMD kecil sekali, pemda kecil, kemarin kami data itu cuma beberapa puluh miliar. BUMN Rp 20 triliun. Dari 2006, pemerintah mulai ambil posisi piutang BUMN dipisahkan dari piutang negara. Dalam PP 33/2006 tegas sekali mengatur, terus juga sama di UU APBN tiap tahun mengatakan bahwa piutang BUMN bukan piutang Negara," ujarnya.
Menurut Soepomo, sepanjang 2011 pihaknya berhasil menyelesaikan piutang negara sebesar Rp 820 miliar atau 105% dari target di 2011. Sementara untuk tahun ini, diharapkan sekitar Rp 1 triliun piutang negara dapat terselesaikan.
"Tahun ini Rp 998 miliar hampir Rp 1 triliun," pungkasnya.
(nia/dnl)











































