Yang 'Manis-manis' Juga Harus Dipajaki Karena Berbahaya

Yang 'Manis-manis' Juga Harus Dipajaki Karena Berbahaya

- detikFinance
Jumat, 03 Feb 2012 08:54 WIB
Paris - Gula diketahui hampir sama berbahayanya terhadap kesehatan, layaknya alkohol dan tembakau. Pemerintah harusnya mengenakan pajak untuk produk-produk makanan dan minuman manis yang mengandung gula tinggi untuk mencegahnya.

Demikian sebuah laporan di jurnal 'Nature' yang disusun oleh 3 akademisi AS, seperti dikutip dari AFP, Jumat (3/2/2012). Penulis adalah ahli kesehatan anak dan obesitas Robert Lustig, peneliti kesehatan publik Laura Schmidt dan Claire Brindis. Ketiganya berasal dari University of California, San Francisco.

Laporan itu keluar menyusul meningkatnya debat antara para dokter dan pembuat kebijakan tentang fiskalitas dan kesehatan. Sekitar 35 juta penduduk meninggal setiap tahunnya karena berbagai penyakit yang tidak terkomunikasikan seperti jantung, kanker, diabetes dan gelombang obesitas menyebar dari negara-negara berkembang hingga kaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, tembakau dan alkohol telah dikenai aturan perpanjaan oleh sejumlah pemerintah guna melindungai kesehatan publik. "Tapi kejahatan utama dibalik krisis kesehatan dunia belum dicek," ujar 3 akademisi tersebut dalam jurnalnya.

Untuk itulah, mereka mengusulkan pajak produk-produk dengan kadar gula yang tinggi. Dikatakannya, pengenaan tambahan pajak, sama besarnya dengan biaya yang harus dikeluarkan konsumen untuk melindungi gangguan kesehatan yang berhubungan dengan gula sekaligus bisa mendorong orang mengurangi konsumsinya.

Di Amerika Serikat, pemerintahnya baru-baru ini sedang mempertimbangkan pajak soda yang akan meningkatkan harga minuman ringan itu sekitar 10-12 sen dolar, sehingga membawa tambahan pendapatan sekitar US$ 14 miliar per tahun.

"Namun model statistik menunjukkan bahwa harga itu akan mengurangi konsumsi soda secara signifikan hingga 2 kali lipat -- jadi satu dolar mestinya dapat membayar 2 dolar," jelas trio akademisi itu.

Lainnya menyarankan pembatasan penjualan makanan dan minuman dengan tambahan gula di sekolah dan membolehkan negara bagian membatasi jumlah makanan cepat saji di outlet dan convenience stores di wilayah yang lebih miskin, serta menyediakan insentif untuk membangun pasar-pasar makanan segar dan toko grosiran.

Bukti-bukti dan sains yang lebih banyak, menurut mereka, menunjukkan konsumsi gula kronis memiliki pergerakan yang lambat, dengan peranan yang kompleks namun merusak sistem metabolisme sehingga menyebabkan sejumlah penyakit seperti darah tinggi dan diabetes. Menurut penelitian mereka, penyakit-penyakit ini telah mengurangi produktivitas hingga US$ 65 miliar per tahun dengan biaya kesehatan mencapai US$ 150 miliar.

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads