Pengusaha: Upah Rendah Bukan Berarti Tak Sejahtera

Pengusaha: Upah Rendah Bukan Berarti Tak Sejahtera

- detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2012 10:21 WIB
Pengusaha: Upah Rendah Bukan Berarti Tak Sejahtera
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan upah minimum buruh diukur skala ekonomi daerahnya. Upah minimum suatu daerah ada yang lebih rendah karena diukur dari skala ekonomi daerahnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo, Antony Herman, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk 'Buruh Mengeluh' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

"Upah minimum ukurannya skala ekonomi di daerah itu. Salah satunya diukur juga kemampuan industri untuk membayar. Jangan dikatakan upah rendah berarti tidak sejahtera, jangan. Itu tidak benar. Ini kita sebuah mimpi, seolah kalau upah minimum naik kemudian kesejahteraan naik,"paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusaha melalui Apindo menilai upaya demonstrasi memperjuangkan upah minimum buruh adalah pembohongan publik. Apindo meminta buruh memahami kemampuan industri untuk membayar buruh.

"Jadi pembohongan publik kalau memperjuangkan kesejahteraan buruh dengan menaikkan upah minimum. Termasuk yang dilakukan teman-teman serikat butuh. Jadi ini pembohongan publik seolah memperjuangkan upah minimum itu memperjuangkan kesejahteraan buruh. Kita bicara itu sama dengan fenomena kaya semakin kaya miskin semakin miskin, jadi buruh formal kaya sementara buruh informal yang tidak diatur upah minimum jadi miskin," kata Antony.

Antony juga menilai produktivitas buruh di Indonesia tak tinggi di berbagai sektor. Di beberapa sektor lainnya, menurut dia, penghasilan buruh sangat besar.

"Rata-rata di sektor metal, elektronik, rata-rata produktivitas mereka memang tinggi. Di sektor metal kalau ATPM-nya (agen tunggal pemegang merek) sekelas Astra saya yakin nggak ada masalah. Mereka pasti nggak bayar sekelas upah minimum," kata Antony.

Namun pernyataan Antony diprotes kalangan buruh. Kalangan buruh merasa upah mereka terlalu rendah dan menguntungkan perusahaan.

"Itu upah buruh di Toyota di Bekasi hanya Rp 1,8 juta, itu sudah paling top. Sekarang apa kalau kami tidak menutup jalan tol apa negara akan mendengar kami? Kalau kami tidak mengancam menutup tol Bandara apa negara akan mendengar kami?" protes M. Iqbal selaku Presiden KPSI/FSPMI dalam acara yang sama.

(van/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads