Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari menyatakan saat ini kondisi infrastruktur yang rusak serta biaya listrik yang tinggi membuat pengusaha harus mengeluarkan biaya besar. Akibatnya upah untuk buruh belum bisa dimaksimalkan.
"Ketika upah minimum kecil kita harus bicara bagaimana agar industri lebih efisien. Sehingga jatah untuk buruh meningkat. Sekarang ini infrastruktur rusak di mana-mana, biaya listrik juga tinggi. Mungkin ini bisa diselesaikan di tingkat lintas Kementerian. Jadi bukan soal mau tidak mau. Tapi bagaimana mencari solusi," kata Dita dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Buruh Mengeluh" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan di Jawa Barat yang menolak melaksanakan SK Gubernur soal kenaikan upah minimum buruh tidak lebih dari 50 perusahaan dari belasan ribu perusahaan yang ada di Jawa Barat. Jadi perusahaan yang mampu menaikkan upah buruh lebih banyak," kata Dita.
Menurut Dita, perlu dicari solusi agar peningkatan UMR tak membunuh industri. Termasuk mencari jalan tengah sulitnya laju sejumlah industri.
"Ke depan harus ada klausul bagi industri kecil. Tidak semua industri ini punya laju industri yang sama. Mungkin bagi industri padat modal tak masalah, tapi bagi garmen sedang turun, bagaimana buruh bisa sejahtera tanpa mematikan industri," kata Dita.
(van/dnl)











































