SBY Kasih Aset ke 3 BUMN Perhubungan Rp 2,7 Triliun

SBY Kasih Aset ke 3 BUMN Perhubungan Rp 2,7 Triliun

- detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2012 14:03 WIB
SBY Kasih Aset ke 3 BUMN Perhubungan Rp 2,7 Triliun
Jakarta - Presiden SBY menyetujui pemberian suntikan modal Rp 2,7 triliun kepada tiga BUMN sektor perhubungan dalam bentuk pengalihan aset. BUMN apa saja yang dapat?

Dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani SBY pada 6 Januari lalu, tiga BUMN yang mendapat suntikan modal berupa aset ini adalah PT Angkasa Pura II, PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Pelabuhan Indonesia III. Ketiga BUMN tersebut mendapatkan pengalihan aset Rp 2,7 triliun milik Kementerian Perhubungan.

PT ASDP Indonesia Ferry memperoleh tambahan modal Rp 686,755 miliar dalam bentuk pengalihan barang milik negara pada Kementerian Perhubungan. Barang-barang tersebut antara lain Dermaga Penyeberangan Lembar, NTB; Dermaga Merak III dan Bakauheni II; rehabilitasi Dermaga Penyeberangan Kolaka; Rehabilitasi Dermaga Gilimanuk dan Dermaga Padangbai, KMP Pulau Sagori; Raja Enggano; KMP Terubuk-1; KMP Madani; KMP Belida; KMP Belanak; dan lain-lain. Ini diatur dalam PP No.5 Tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara PT Angkasa Pura II sesuai PP Nomor 7 Tahun 2012 pada 6 Januari 2012 mendapatkan tambahan modal Rp 1,911 triliun dalam bentuk pengalihan asset milik Kementerian Perhubungan. Demikian terungkap dalam situs Sekretariat Kabinet yang dikutip, Sabtu (4/2/2012).

Aset atau barang yang diserahkan kepada PT Angkasa Pura II itu di antaranya adalah fasilitas elektronik dan listrik Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung; fasilitas elektronik dan listrik Badan Udara Supadio Pontianak; Parael Taxiway, connection taxiway dan airfield lighting system Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang; peralatan keamanan Bandara Soekarno Hatta; Runway dan Overlay Bandar Udara Hussein Sastranegara Bandung; prasarana dan sarana Bandara Minangkabau Padang; dan prasarana dan sarana Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Untuk PT Pelabuhan Indonesia III, penambahan modal negara Rp 209,73 miliar sesuai PP Nomor 8 Tahun 2012 pada 6 Januari 2012, dalam bentuk pengalihan barang milik Kementerian Perhubungan di antaranya dalam bentuk pelebaran trestel Pelabuhan Martapura Baru II, Banjarmasin; perpanjangan Dermaga Nusantara Pelabuhan Lembar, Lombok Barat; pengerukan kolam pelabuhan pada Proyek Pengembangan Pelayanan Transportasi Laut NTB; reklamasi, dan lain-lain.

Penambahan modal negara kepada ketiga BUMN itu semua dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan. Barang atau aset yang diserahkan merupakan pembelian dengan menggunakan APBN mulai 1985/1986 sampai 2007.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads