PPATK Minta Deplu Lakukan Lobi Politik
Kamis, 29 Jul 2004 14:38 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta Departemen Luar Negeri melakukan lobi politik kepada negara besar anggota FATF agar Indonesia segera dikeluarkan dari daftar hitam negara yang tidak kooperatif atas pencegahan tindak pidana pencucian uang."Yang paling penting diplomasi. Kita minta Deplu untuk memperkuat terutama negara besar yang menjadi tulang punggung FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering) dan saya yakin ini ada politisnya. Jadi diplomasi perlu," kata Kepala PPATK Yunus Husein usai mengikuti pelantikan tiga wakil kepala PPATK di kantor Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/7/2004).Dijelaskan pada tanggal 2 Juli lalu, FATF telah mengirimkan surat yang mempertanyakan tiga masalah: Pertama terkait penyelesaian money laundering. "FATF ingin tahu UU ini bisa dipakai atau tidak untuk pelaku money laundering di Indonesia. Karena meski diputus di pengadilan yang dipakai bukan UU money laundering," terangnya.Kedua yang dipertanyakan FATF adalah masalah mutual legal assistance atau bantuan hukum timbal balik dengan negara lain. Diakuinya, untuk masalah ini PPATK sudah melakukan pertukaran informasi dengan sejumlah negara seperti Australia, AS dan Thailand. "Tapi FATF minta lebih dari itu, tidak hanya info tapi barang bukti, sita aset dan sebagainya. Dan itu adalah kewenangan Depkeh bukan PPATK," ujarnya.Hal ketiga yang dipertanyakan adalah compliance audit karena selama ini Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yang melaporkan masih cukup sedikit sehingga perlu dilakukan audit untuk mendesak PJK melaporkan transaksi yang mencurigakan.Namun Yunus Husein tetap optimis tahun ini Indonesia bisa segera dikeluarkan dari daftar hitam. Negara yang paling berpeluang dikeluarkan adalah Ukraina karena sudah diselesaikannya kasus money laundering besar.
(san/)











































