Demikian disampaikan Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/2/2012).
"Saya kira hal seperti itu sudah ada regulasi tinggal menerapkan sanksi kepada orang yang seperti itu, tidak boleh secara internasional tidak boleh, ICAU bisa memberikan hukuman yang berat jika kita tidak memberikan sanksi yang berat, bisa ICAU yang menghukum kita jadi otoritas perhubungan harus tegas untuk itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap basah pilot Lion Air SS (44) dengan barang bukti sabu. Hasil tes urine, SS positif memakai barang haram itu. SS masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kejadian tertangkapnya pilot Lion Air ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya beberapa waktu lalu, seorang pilot Lion Air juga ditangkap karena narkoba di Makassar, Sulsel.
(nia/hen)











































