Lagi-lagi! Malaysia 'Ekspor' Barang Bekas ke Indonesia

Lagi-lagi! Malaysia 'Ekspor' Barang Bekas ke Indonesia

- detikFinance
Selasa, 07 Feb 2012 12:57 WIB
Jakarta - Barang-barang bekas asal Malaysia kerap diselundupkan ke Indonesia. Penyelundupan barang bekas itu sangat beragam mulai dari pakaian bekas hingga ban bekas, yang masuk melalui pelabuhan 'tikus' terutama di wilayah perbatasan.

Misalnya baru-baru ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Dumai melakukan penangkapan terhadap kapal KM Cahaya Baru yang membawa barang bekas dari Malaysia.

"Pada 2 Februari 2012 pukul 02.00 WIB, berdasarkan informasi dari unit intelijen bahwa ada kapal dengan muatan barang bekas dari Malaysia menuju ke perairan Dumai. Informasi ini ditindaklanjuti dengan mengadakan patroli disekitar perairan Dumai dan menemukan sebuah kapal yang mencurigakan dengan nama KM Cahaya Baru," jelas keterangan tertulis yang dikutip dari situs Bea Cukai, Selasa (7/2/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil operasi itu ditemukan barang muatan kapal berupa pakaian bekas (ballpress) dan ban dalam bekas. Bea Cukai Dumai telah melakukan penyegelan, dan melakukan persiapan untuk menarik kapal tersebut ke pelabuhan di Dumai.

Barang bukti yang diperoleh Bea Cukai adalah 1 unit kapal beserta isinya yang berdasarkan perhitungan sementara adalah ballpress sebanyak 450 ball, ban dalam mobil sebanyak 30 ikat, dan ban dalam sepeda motor sebanyak 40 karung.

Praktik penyelundupan ini dijerat pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor.


(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads