Mau Naik Jabatan, PNS Harus Bebas Korupsi

Mau Naik Jabatan, PNS Harus Bebas Korupsi

- detikFinance
Rabu, 08 Feb 2012 11:43 WIB
Mau Naik Jabatan, PNS Harus Bebas Korupsi
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) meminta pimpinan instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk proaktif bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi transaksi keuangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan eselon I dan eselon II. PNS yang akan dipromosikan harus bebas dari transaksi mencurigakan dan aliran dana tidak wajar.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar dalam konferensi persnya di Gedung Menpan, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan instansi pemerintah juga diminta untuk aktif menggali kemungkinan PNS yang patut diduga atau diindikasikan pernah melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan dan aliran dana tidak wajar," papar Azwar.

Namun, Azwar mengingatkan jika sudah mendapat informasi dari PPATK seluruh pimpinan juga wajib menjaga kerahasiaan informasi tersebut.

"Dari informasi yang diperoleh PPATK nantinya pimpinan instansi pemerintah dapat menugaskan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk melaksanakan pengawasan terhadap PNS yang diduga atau diindikasikan pernah melakukan transaksi keuangan mencurigakan," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Azwar APIP wajib membuat laporan yang disampaikan kepada pimpinan instansi dengan tembusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tembusan harus dilakukan secara berkala yakni 6 bulan sekali yang satu paket dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi," tuturnya.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads