PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan

PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan

- detikFinance
Rabu, 08 Feb 2012 13:37 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan beberapa catatan transaksi mencurigakan yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari sekian catatan yang melibatkan PNS, ternyata dominasi oleh PNS Pemda dan di pemerintah pusat PNS kementerian keuangan khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan semenjak 2003 hingga Januari 2012 terdapat 86.264 laporan transaksi yang mencurigakan. Dari jumlah itu sebanyak 1.890 laporan dianalisis kemudian dilanjutkan dengan mengirimnya ke penegak hukun. Tercatat terdapat 630 laporan yang melibatkan rekening PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2011 ada 158 PNS masuk transaksi keuangan mencurigakan, itu sudah dilaporkan ke inspektorat jenderal masing-masing kementerian. Bukan menjelekan agar ada efek jera, saya sebutkan yang paling banyak itu rekening PNS di Pemda dan di Kementerian Keuangan itu Ditjen Pajak dan Bea Cukai," katanya saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2012).

Sayangnya Yusuf tak merinci lebih lanjut Pemda mana saja yang ada tercatat PNS-nya memiliki transaksi mencurigakan. Namun ia menyatakan transaksi mencurigakan yang melibatkan PNS bervariasi, ada yang bernilai Rp 1-2 miliar bahkan ada juga yang sampai Rp 23 miliar.

"Pemdanya saya tak bisa sebutkan, di antara modusnya kepala daerah membeli polis asuransi atas nama anaknya, dari hasil dana yang belum tahu di mana, nantinya berbunga polis asuransinya. Ada juga bendaharawan (daerah), ada juga yang beli saham," jelasnya.
(hen/dnl)

Hide Ads