53 PNS Calon Pejabat Punya Transaksi Mencurigakan

53 PNS Calon Pejabat Punya Transaksi Mencurigakan

- detikFinance
Rabu, 08 Feb 2012 13:55 WIB
53 PNS Calon Pejabat Punya Transaksi Mencurigakan
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 53 nama calon pejabat eselon I yang akan dilantik memiliki transaksi keuangan mencurigakan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) terpaksa memberikan peringatan kepada Kementerian terkait untuk menunda pengangkatan jabatan.

"Jadi ada 53 nama calon pejabat eselon satu yang akan diangkat di beberapa Kementerian yang ternyata ada transaksi mencurigakan," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Kantor Menpan, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal itu didapatkan atas kerjasama Kementerian terkait. Dalam hal ini Yusuf mengatakan, kerjasama telah dilakukan dengan Kementerian PAN dan RB, Kementerian BUMN dan Menteri Sekretaris Negara.

"Dari situ nantinya Kementerian terkait akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mencari tahu apakah calon pejabat tersebut terkait tindak pidana korupsi atau pencucian uang atau tidak," tuturnya.

Ditempat yang sama Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar mengungkapkan calon pejabat eselon I maupun II yang kedapatan mempunyai transaksi mencurigakan harus ditunda terlebih dahulu pengangkatannya.

"Jadi kita tunda dan kita telusuri lebih jauh dulu. Jika tidak terkait apapun ya lolos jika kedapatan melanggar hukum ya kita batalkan dan bisa dipecat," kata Azwar.

Ia memang meminta pimpinan instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk proaktif bekerjasama dengan PPATK. Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi transaksi keuangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan eselon I dan eselon II.

PNS yang akan dipromosikan harus bebas dari transaksi mencurigakan dan aliran dana tidak wajar.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads