Emil: Instansi Pemberi Izin Perlu Jelaskan Kasus Newmont

Emil: Instansi Pemberi Izin Perlu Jelaskan Kasus Newmont

- detikFinance
Jumat, 30 Jul 2004 15:18 WIB
Jakarta - Instansi yang paling bertanggung jawab soal keberadaaan PT Newmont yang diduga menyebabkan pencemaran di teluk Buyat adalah institusi yang memberi izin yakni BKPM serta monitoringnya dari Departemen Energi dan Departemen Perindustrian."Jadi semua tergantung yang memberikan izin. Yang memberi izin itu yang bertanggung jawab. Siapa yang memberikan izin, adakah syarat-syaratnya dan dilaksanakan atau tidak. Kalau izin diberikan dan dilaksanakan maka dia aman. Saya khawatir kontrol itu tidak jalan," kata Tim Pengarah Menneg Lingkungan Hidup Emil Salim disela workshop di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/7/2004).Emil menambahkan saat PT Newmont beroperasi ada persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya tidak boleh mencemari lingkungan juga penanganan limbah. "Atas dasar itu dia diberikan izin. Pertanyaan saya syarat itu dipenuhi atau tidak. Itu kan ada instansi yang memberikan izin yang harus memonitor dan mengontrol," tegasnya.Semestinya, lanjutnya, monitoring oleh instansi pemberi izin itu berjalan maka akan bisa diketahui apakah benar PT Newmont telah mencemari teluk Buyat. "Saya khawatir monitoring dan kontrol itu tidak jalan. Sedangkan dalam penambangan emas digunakan bahan beracun yang berbahaya dan yang bertanggung jawab adalah pihak departemen pertambangan dan bukan kantor menneg lingkungan," tegasnya.Menurutnya menteri lingkungan hidup merupakan menteri negara yang tidak memiliki kaki di daerah sementara yang memiliki kaki adalah menteri ESDM dan Depperindag disamping BKPM. "Nah pemberi izin yang lah harus bicara bukan Menneg LH dan Menkeh. Jadi bertanyalah bagaimana syarat investasi yang diberikan ke Newmont dan siapa yang bertanggung jawab atas monitoring serta adakah itu monitoring," katanya.Soal tudingan Newmont yang menyebutkan penyebab pencemaran adalah penambang liar, Emil mengusulkan agar dicari sumbernya karena sebenarnya antara Newmont dan pertambangan rakyat dipisahkan oleh teluk. Dinilainya kebijakan yang diberikan oleh Menneg LH sudah cukup banyak. "Yang penting sekarang adalah penegakannya tidak hanya Newmont atau Freeport tapi juga industri lainnya," ujar Emil Salim. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads