"Soal rekening itu kan soal rekening mencurigakan, belum tentu salah, ya harus dibuktikan dulu, jangan suudzon dulu, nanti Inspektorat Jenderal yang tangani," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Menurut Agung, Itjen Kemenkeu selalu memproses laporan PPATK terkait adanya rekening mencurigakan pegawai Kemenkeu termasuk aparat Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah di Itjen, lanjut Agung, laporan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh pengawasan internal Ditjen Bea Cukai.
"Pasti ada, transaksi yang melapor PPATK nanti ke Itjen, kalau ada pegawai BC, nanti tim menganggap apakah BC perlu menindaklanjuti, internal selalu ada," tegasnya.
Selama proses itu berlangsung, Agung mengharapkan masyarakat bersabar dan tidak memberikan penilaian bahwa seluruh aparat Bea Cukai tersebut bersalah.
"Bagi kami itu jangan sampai dilema, jangan berpolemik, kalau ada kita beresin, kalau nggak ada jangan diada-adain. Sekarang ini beritanya masih disinyalir, belum disebutkan namanya, itu saya anggap prosesnya masih jalan, harus dibuktikan betul atau salahnya. Jangan sampai karena ada ini dibilang bea cukainya jelek, aparatnya jelek, jangan masyarakat mengambil bahwa kalau ada kecurigaan pasti salah, Itjen yang akan berkonsultasi dengan Bea Cukai," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan semenjak 2003 hingga Januari 2012 terdapat 86.264 laporan transaksi yang mencurigakan. Dari jumlah itu sebanyak 1.890 laporan dianalisis kemudian dilanjutkan dengan mengirimnya ke penegak hukun. Dari 1.890 laporan, tercatat terdapat 630 laporan yang melibatkan rekening PNS.
Khusus untuk tahun 2011 saja, ada 158 PNS masuk transaksi keuangan mencurigakan, itu sudah dilaporkan ke inspektorat jenderal masing-masing kementerian. Terungkap paling banyak itu rekening PNS di Pemda dan di Kementerian Keuangan itu Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
(nia/hen)











































