Dirut Jasa Raharja 'Diusir' dari Rapat DPR

Dirut Jasa Raharja 'Diusir' dari Rapat DPR

- detikFinance
Kamis, 16 Feb 2012 12:32 WIB
Dirut Jasa Raharja Diusir dari Rapat DPR
Jakarta - Komisi XI DPR mengeluarkan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Diding S. Anwar dari rapat karena dianggap tak membawa data lengkap untuk keperluan rapat. Benarkah?

Peristiwa itu bermula saat rapat dimulai pukul 10.30 WIB. Awalnya rapat dimulai normal, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis membuka rapat untuk mendengarkan suara dari BUMN asuransi yang hadir yakni Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dan Dirut Jasa Raharja. Agendanya penjelasan soal kinerja dan permasalahan yang dihadapi BUMN tersebut.

Diding langsung menjelaskan soal tugas pokok Jasa Raharja kepada para anggota Komisi XI. Belum lama Diding menjelaskan, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait langsung melakukan interupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah Jasa Raharja sudah siap menyampaikan soal investasi dan dana yang dihimpun dari masyarakat?" kata Maruarar pada rapat yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Menurut Maruarar, Jasa Raharja kurang siap melakukan rapat. "Jamsostek siap dalam menyampaikan data termasuk tentang portofolio secara lengkap dan tertulis. Saya tegaskan lagi, kalau tidak siap bilang tidak siap, sehingga hasilnya bagus. Kalau dipaksakan jadi tidak bagus," tutur Maruarar.

Menanggapi hal ini, Harry menyampaikan jika Jasa Raharja belum siap, maka rapat ditunda pelaksanaanya sampai data detil dan konkret. Hal ini pun disetujui oleh Diding dan dia keluar dari ruang rapat.

Saat ditemui wartawan, Diding menyatakan sebenarnya dia membawa data lengkap. Mungkin hanya tidak disajikan pada bahan rapat. Akhirnya rapat pun hanya dilakukan Komisi XI DPR dengan Jamsostek.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads