Ditjen Pajak Butuh Banyak Pegawai Baru

Ditjen Pajak Butuh Banyak Pegawai Baru

- detikFinance
Minggu, 19 Feb 2012 17:04 WIB
Ditjen Pajak Butuh Banyak Pegawai Baru
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengharapkan rencana perekrutan 2.000 pegawai Kementerian Keuangan bisa ditempatkan pada bagian perpajakan. Pasalnya Ditjen Pajak masih butuh beberapa pegawai.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktoran Jenderal Pajak Dedi Rudaedi mengakui saat ini Ditjen Pajak masih kekurangan pegawai, terutama pada beberapa posisi tertentu.

"Ditjen Pajak masih sangat kekurangan untuk pemeriksa, account representative (AR), juru sita serta tenaga pendukung seperti tenaga penyuluh," ujarnya kepada detikFinance, Minggu (19/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Dedi, dengan adanya rencana Kemenkeu untuk merekrut sekitar 2.000 pegawai baru, pihaknya berharap mendapatkan porsi besar untuk dapat menerima pegawai baru.

"Kami berharap dapat alokasi yang besar," jelasnya.

Sayangnya, Dedi menyatakan untuk penerimaan pegawai baru ini bukanlah kewenangan pihaknya melainkan Kemenkau untuk keseluruhan direktorat.

"Kewenangan recruitment adalah di Kemenkeu, DJP hanya sebagai 'user'," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerima pegawai negeri sipil (PNS) baru sekitar 2.000 orang untuk tahun 2012 ini. Penerimaan PNS baru ini karena beberapa alasan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan kementeriannya membuka penerimaan pegawai baru guna mengisi kekosongan posisi akibat banyaknya yang pensiun. Namun, jumlah penerimaan tersebut tidak boleh melebihi jumlah pegawai yang pensiun atau 0% pertumbuhan.

Artinya penambahan PNS baru ini maksimal hanya mencapai jumlah pegawai Kemenkeu sebelum adanya PNS yang pensiun. Hal ini karena adanya ketentuan moratorium penerimaan PNS yang masih berlaku sampai 31 Desember 2012.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads