"Ada aksi serikat pekerja, lalu perusahaan mengeluarkan surat pemberitahuan internal office memo, bahwa menghentikan beroperasi tanggal 23 Februari, alasanya kami tidak tahu bisa tanya ke juru bicara Freeport," kata Juru Bicara Serikat Pekerja Freeport Juli Parorongan kepada detikFinance, Jumat (24/2/2012).
Juli mengatakan aksi yang dilakukan rekan-rekannya merupakan aksi spontan menuntut agar para rekannya yang melakukan aksi demo sebelumnya tak dikenakan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat kesepakatan yang dilanggar, dalam perjanian Desember lalu tak ada sanksi bagi karyawan yang mogok kerja, ada yang belum dipanggil, ada belum dikembalikan ke posisinya kembali," katanya.
Ia mengatakan aksi yang dilakukan rekan-rekannya hingga berdiam diri di lapangan tak melakukan aktifitas kerja.
Seperti diketahui para pekerja Freeport yang sebelumnya mogok mulai bekerja kembali pada 17 Desember 2011 setelah ada kesepakatan dengan manajemen soal kenaikan upah mereka.
Mogok kerja pekerja Freeport tahun lalu dimulai 4 Juli 2011, kemudian aksi mogok berakhir pada 11 Juli 2011 karena terjadi kesepakatan antara manajemen dengan serikata pekerja.
Kemudian pada 20 Juli 2011 terjadi upaya perundingan awal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2011-2013. Kemudian aksi mogok kerja berlangsung kembali 15 September 2011.
Lalu diputuskan diperpanjang sampai 15 Desember 2011, meskipun pada tanggal 5 Desember para serikat pekerja memperpanjang jadwal mogok mereka sampai 15 Januari 2012. Kemudian pada 14 Desember 2011 terjadi kesepakatan yang menandakan berakhirnya aksi mogok mereka.
(hen/dnl)











































