Siapakah Dhana Widyatmika?
Berdasarkan beberapa sumber dan dokumen yang dikumpulkan detikFinance, Jumat (24/2/2012) diketahui Dhana Widyatmika merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Setelah melanjutkan program sarjana, dia meneruskan studi pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011, Dhana Widyatmika dipindahkan dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini berusia 37 tahun.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengungkapkan 'The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi pegawai pajak. Karena, atas keinginannya sendiri Dhana Widyatmika ini meminta pindah ke instansi lain.
"Yang jelas dia pindah atas keinginannya sendiri, saat dia minta ke-instansi lain ya kita ngasih aja, bukan karena ada kasus, kita sendiripun tidak tahu kalau dia berkasus. DW sendiri sudah lama bekerja disini tapi berapa lama tanya kebagian kepegawaian saja, yang jelas lebih lama dari pada saya," kata Fuad di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/2/2012).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengatakan "The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi PNS Pajak sejak 12 Januari 2012. "DW sendiri sudah bukan pegawai kami, dia pindah ke Pemda DKI namun masih bekerja di bidang perpajakan yakni Dispenda DKI Jakarta," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan oknum 'The Next Gayus' berinisial 'DW' sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini detikfinance belum bisa menghubungi Dhana Widyatmika untuk dikonfirmasi.
(dru/asy)