Tanggapi Kasus Dhana Widyatmika, Dirjen Pajak: Ini Buat Kita Semakin Bersih!

Tanggapi Kasus Dhana Widyatmika, Dirjen Pajak: Ini Buat Kita Semakin Bersih!

- detikFinance
Senin, 27 Feb 2012 10:01 WIB
Tanggapi Kasus Dhana Widyatmika, Dirjen Pajak: Ini Buat Kita Semakin Bersih!
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali diguncang kasus baru Dhana Widyatmika mantan pegawainya dan istrinya berinisial 'DA' yang masih aktif jadi aparat pajak. Apa tanggapan Dirjen Pajak Fuad Rahmany terkait kasus ini?

Fuad mengingatkan para pegawainya untuk menguatkan hati dan semangat bekerjanya dengan terus memegang nilai integritas, profesionalisme, sinergi, dan pelayanan serta kesempurnaan.

"Yakinlah, Insya Allah cobaan ini dapat kita lalui dan justru ini membuat DJP semakin bersih!" tegas Fuad dalam pernyataannya yang dikutip dari situs Ditjen Pajak, Senin (27/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada 6 hal yang disampaikan Fuad selau pimpinan Ditjen Pajak kepada para pegawainya, yaitu:
  • Kuatkan hati tingkatkan semangat kita, bekerjalah dengan penuh semangat dan pegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.
  • Kasus ini, janganlah membuat Saudara-Saudara menjadi demotivasi sehingga menurunkan performa dan kinerja dalam melayani masyarakat.
  • Tetap memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak, apalagi saat ini sudah mendekati batas akhir penyampaian SPT Tahunan.
  • Jangan memberikan pernyataan dan berpolemik di media. Semua pernyataan ke media akan dikoordinasikan oleh Direktorat P2Humas.
  • Teruslah berkomitmen untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang ada.
  • Yakinlah, Insya Allah cobaan ini dapat kita lalui dan justru ini membuat DJP semakin bersih!
Soal perkembangan kasus, Fuad menuturkan, pengumpulan bukti yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung di lantai 19 Kantor Pusat Ditjen Pajak dan KPP (kantor pelayanan pajak) Wajib Pajak Besar Dua adalah merupakan bagian dari tugas pihak kejaksaan dalam rangka penyelidikan dugaan kepemilikan rekening tidak wajar oleh 'DW', mantan pegawai Ditjen Pajak yang saat ini menjadi PNS di Pemda DKI.

"Pada prinsipnya, saya mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) atas kasus ini. Saya mempersilakan penegak hukum untuk bekerja dan biarlah proses hukum yang membuktikan kebenarannya," kata Fuad.

Secara institusi, lanjut Fuad, Ditjen Pajak telah menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari 'DA' sebagai bagian dari proses pengawasan internal. Direktorat KITSDA (Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur) secara proaktif menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan yang diperkenankan.

Dhana dan istrinya menjadi pegawai Kemenkeu di Ditjen Pajak sejak 1997. Dhana yang lulusan STAN dan Pasca Sarjan UI itu memiliki karir yang baik di Ditjen Pajak. Pada 2011.

Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan.

Belum diketahui persis apa bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk menjadikan Dhana sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi. Yang jelas, Kejagung sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana, termasuk uang dolar dan perhiasan emas. Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus ini, termasuk apakah Kejagung menyidik kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan.

Informasi yang berkembang liar, Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak itu memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60 miliar. Namun, benarkah demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat (24/12/2012) mengaku tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga membantah mengenai peran sang istri yang berinisial DA, seperti pemberitaan selama ini. Dari laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai harta total Rp 1,2 miliar termasuk rumah warisan tersebut.

Dalam pertemuan sebelumnya di lokasi dirahasiakan, Dhana membantah memiliki dana miliaran rupiah. Berikut tanggapannya kepada detikFinance:

"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.

Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.

Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya yang hanya berisi gaji."
(dnl/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads