PPATK: Soal Dhana Widyatmika Tanyakan Kejagung

PPATK: Soal Dhana Widyatmika Tanyakan Kejagung

- detikFinance
Senin, 27 Feb 2012 18:24 WIB
PPATK: Soal Dhana Widyatmika Tanyakan Kejagung
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika. PPATK hanya mengatakan telah menyerahkan seluruh laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso bungkam ketika dikonfirmasi mengenai kesimpang-siuran pemberitaan kasus DW ini.

"Sebaiknya konfirmasi saja ke Kejaksaan, supaya bola menggelinding," kata Agus kepada detikFinance di Jakarta, Senin (27/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus lebih memilih menunjuk Kejagung untuk mengungkapkan perihal hasil analisis PPATK. Dari jumlah rekening hingga dikonfirmasikan mengenai transaksi mencurigakannya PPATK memilih untuk diam.

"Hasil analisis tidak bisa disampaikan. Sebaiknya tanya ke Kejaksaan. Bolanya sudah di sana biar bergulir. Mengingat sudah dalam proses penyidikan Kejaksaan, maka sebaiknya ditanyakan saja ke Kejaksaan," kata Agus lebih jauh.

Kasus mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang ramai diberitakan ini ternyata simpang siur. Terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

Kejagung sendiri mengungkapkan jika kasus ini ditelusuri atas laporan masyarakat bukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, PPATK mengaku kasus DW dan istrinya DA ini dari hasil analisisnya.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads