Rapor Dapat Nilai C, Kejagung Ditertawakan

Rapor Dapat Nilai C, Kejagung Ditertawakan

- detikFinance
Selasa, 28 Feb 2012 12:12 WIB
Rapor Dapat Nilai C, Kejagung Ditertawakan
Jakarta - Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi menetapkan Kejaksaan Agung bersama 13 Kementerian Lembaga (KL) lainnya mendapat kategori kinerja keuangan terendah, C atau agak kurang. Saat dipanggil untuk menyerahkan piagam, tamu undangan spontan tertawa.

"Terdapat peningkatan akuntabilitas kinerja keuangan KL, dan tahun ini tidak ada lagi yang mendapat kategori D," kata Deputy Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur, Kemenpan dan RB, Herry Yana Sutisna di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Memang terdapat 14 KL yang mendapat kategori C, atau agak kurang. Artinya lembaga ini perlu melakukan perbaikan termasuk perubahan yang mendasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Kejagung, Badan Intelegen Negara (BIN), Setjen Komisi Yudisial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Komnas HAM, KPPU, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Setjen Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Setjen Komisi Pemilihan Umum.

Peringkat CC atau cukup baik disandang oleh 49 KL, mulai dari Kementerian Kesejahteraan Rakyat, hingga Markas Besar TNI. Kategori ini perlu melakukan perbaikan yang tidak mendasar.

Sedangkan terdapat 17 KL yang mendapat peringkat B. Untuk peringkat tertinggi atau A tahun 2011 didapatkan dua KL, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Menpan, Azwar Abubakar, hasil evaluasi ini menunjukkan peningkatan yang signififkan dalam tiga tahun terakhir, sehingga target RPJMN tahun 2014 tercapai. "Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani, perlu dilakukan pembenahan menyeluruh jajaran aparatur pemerintah," tambahnya.

Pihaknya juga telah mencanangkan sembilan program percepatan reformasi birokrasi. Ini merupakan ekstraksi dari desain besar reformasi birokrasi. Program tersebut diantaranya:



  • Penataan struktur birokrasi
  • Penataan jumlah dan distribusi PNS
  • Sistem seleksi CPNS dan promosi secara terbuka
  • Profesionalisme PNS
  • Pengembangan e-goverment
  • Penyederhanaan perijinan usaha
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilotas aparatur
  • Peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, dan
  • Efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads