Pemerintah Didesak Tunjuk Wakilnya untuk PT DI
Selasa, 03 Agu 2004 17:03 WIB
Jakarta -
PT Dirgantara Indonesia (DI) mendesak pemerintah memutuskan siapa yang akan mewakili 92 persen sahamnya di PT DI, apakah dari kementerian Menneg BUMN atau PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Keputusan itu harus segera diambil agar DI bisa melakukan RUPS untuk mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT)."Harus secepatnya ditentukan agar segera diadakan RUPS yang mestinya dilakukan minggu lalu," kata Wapresdir DI Rudy Mokobombang di Gedung Sudirman Square, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa, (3/8/2004).Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini di escrow account DI sudah ada dana sebesar Rp 17 miliar ditambah 1,3 juta dolar AS dari hasil penjualan Nusantara Secom Indonesia. Dana itu selanjutnya akan digunakan untuk mengembalikan pinjaman dari pemerintah yang mencapai 70 juta dolar AS.Dari jumlah pinjaman yang bunganya satu persen per tahun itu sebesar 54 juta dolar AS akan jatuh tempo pada tahun 2005. Sementara 16 juta dolar AS lainnya baru jatuh tempo 10 tahun lagi.Menurut Rudy, untuk pelunasan sisa utang rencananya akan didapat dari hasil penjualan Nusantara Turbine Propulsion (NTP). Penjualan ini rencananya akan dilakukan akhir tahun yang diharapkan bisa selesai tahun 2005 dan menghasilkan 50 juta dolar AS.Saat ini penjualan NTP belum bisa dilakukan mengingat sejumlah perusahaan sudah membuat RKAT sehingga sulit jika harus langsung masuk membeli NTP.
(mi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































