Kisah Pertemuan Dhana Widyatmika dan Gayus Tambunan

Kisah Pertemuan Dhana Widyatmika dan Gayus Tambunan

M Rizki Maulana - detikFinance
Jumat, 02 Mar 2012 18:01 WIB
Kisah Pertemuan Dhana Widyatmika dan Gayus Tambunan
Jakarta - Mantan Ditjen Pajak yang menjadi tersangka korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmia ternyata pernah bertemu dengan Gayus Tambunan. Bagaimana kisahnya?

Kuasa Hukum Dhana yaitu Reza Dwijanto mengatakan, Dhana dan Gayus tak hanya sebatas kenal. Tapi mereka berdua ternyata pernah bertemu satu kali.

"Dhana itu pernah ketemu dan kenal dengan Gayus satu kali," ujar Reza di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Reza mengaku lupa bagaimana dan di mana pertemuan tersebut terjadi. "Yang jelas bukan berkaitan dengan pekerjaan," katanya.

Sebelumnya pada Kamis (1/3/2012) kemarin, Gayus Tambunan justru menyangkal mengenal Dhana.

Selain itu Reza juga mengatakan, dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Dhana mengaku hanya memiliki uang Rp 400 juta yang disimpan di 5 bank. Uang tersebut diperoleh dari orang tua, mertua, dan hasil usahanya.

"Menurut pengakuan Dhana, yang ada di 5 rekening yang dia punya itu jumlah totalnya sekitar Rp 400 juta," jelasnya.

Menurut dia, uang yang ada di rekening tersebut milik Dhana dan bukan merupakan penggabungan dengan uang milik istri Dhana, Diana Anggraeni. "Di rekening istrinya hanya gaji tok (saja)," ujar dia.

Reza mengatakan Dhana memperoleh uang Rp 400 juta dari orangtua, mertua, dan usaha yang dilakoninya.

"Dia orangnya cukup berada, dari orangtuanya juga, mertuanya juga, dari usahanya juga. Rekening hanya 5 bank. Saya detilnya lupa bank-bank mana saja," kata Reza.

Dhana disebut memiliki rekening Rp 60 miliar, namun pihak Dhana sudah membantahnya. Dhana juga membantah memiliki 18 rekening, melainkan hanya 5 rekening saja.

Seperti diketahui, Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.

(aan/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads