Wow! Ini Modus Mafia Pajak Beraksi

Wow! Ini Modus Mafia Pajak Beraksi

- detikFinance
Minggu, 04 Mar 2012 12:34 WIB
Wow! Ini Modus Mafia Pajak Beraksi
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kembali menjadi sorotan setelah kasus Gayus Tambunan. Adalah kasus Dhana Widyatmika yang menghebohkan belakangan ini. Ada apa dengan Ditjen Pajak?

Reformasi di Ditjen Pajak terus dilakukan. Namun hal itu tentu tidak mudah karena celah untuk penyimpangan selalu terbuka.

"Dan setan selalu menggoda," jelas mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus mantan anggota Satgas Anti Mafia Yunus Husein saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (4/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunus bercerita, selama di Satgas dia pernah ikut mengawal kasus Gayus. Dia pun bergaul dengan para pegawai pajak. Tidak sedikit diantara abdi negara itu yang jujur dan benar-benar amanah dalam tugasnya.

Dari pegawai Pajak yang jujur itulah Yunus mendapatkan sejumlah informasi soal modus para mafia pajak. Ada 5 cara yang umumnya dilakukan oknum-oknum di pajak. Berikut modus yang dilakukan:

  1. Restitusi fiktif dengan cara melakukan transaksi fiktif yang melahirkan faktur fiktif.
  2. Mengurangi atau menghapuskan tagihan Wajib Pajak.
  3. Memanfaatkan fasilitas sunset policy bagi yang belum memenuhi syarat
  4. Melalui permainan dengan oknum pengadilan pajak yang memutuskan wajib Pajak, di mana pajak yang dibayar lebih kecil dari pajak yang harus dibayar.
  5. Mereka berdamai dengan petugas pajak tentang kewajiban yang harus dibayar.

Sebenarnya bukan hanya terbatas pada 5 ini saja, masih ada modus lainnya. Namun 5 modus itu yang umumnya dilakukan.

"Masih banyak modus lain yang dipakai. Ujung-ujungnya mereka terima uang dari wajib pajak," terang Yunus.

(ndr/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads