32 Ribu Pegawai Pajak Bukan Malaikat, Tapi Juga Bukan Setan Semua

32 Ribu Pegawai Pajak Bukan Malaikat, Tapi Juga Bukan Setan Semua

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 05 Mar 2012 08:20 WIB
32 Ribu Pegawai Pajak Bukan Malaikat, Tapi Juga Bukan Setan Semua
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tegaskan institusinya telah memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya kasus serupa dengan Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika yang ditengarai melakukan "permainan" atas potensi penerimaan pajak.

Menurut Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi, caranya dengan membuka semua saluran informasi dari masyarakat untuk mengadukan segala tindak-tanduk para pegawai pajak.

"Untuk perbaikan itu, kita harapkan bantuan masyarakat, saluran-saluran pengaduan sudah kita buka, whisler blowing system, kring 500200, email pengaduan pajak.go.id. Kita buka semua supaya ada peran masyarakat guna menciptakan Ditjen Pajak yang lebih bersih," tegasnya kepada detikFinance, Senin (5/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ketika masih saja ada pegawai pajak yang melakukan 'permainan' dalam menjalankan tugasnya, Dedi mengharapkan masyarakat dapat melihat dari dua sisi, yaitu memang ada pegawai pajak yang nakal, tetapi masih banyak juga pegawai pajak yang baik.

"Harus dilihat dua sisi, 32 ribu pegawai pajak apakah malaikat semua, tentu tidak, tapi jangan dianggap setan semua, tidak itu. Masih banyak yang baik-baik," tegasnya.

Dedi menambahkan masyarakat jangan terjebak dengan maraknya berita mengenai rekening gendut Pegawai Pajak. Pasalnya, dia mengungkapkan banyak juga pegawainya yang memiliki rekening pas-pasan.

"Yang rekeningnya krempeng juga banyak," candanya.

Dedi menyatakan pihaknya sangat tidak menginginkan adanya kasus seperti Gayus dan Dhana Widyatmika terjadi. Dengan sistem pengawasan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya kasus serupa.

"Kalau dibilang bagaimana caranya supaya tidak terjadi lagi, ya kita inginnya memang jangan terjadi," tegasnya.

Namun, lanjut Dedi, jika memang sudah terjadi, maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat yang berwenang.

"Kita tindak lanjuti hasil laporan, kalau terbukti kita tindak lanjuti dengan penindakan disiplin, jadi sistem ini bekerja. Biarkan petugas hukum menjalani tugasnya dengan baik, proses secara ketentuan yang berlaku, kita tidak ada resistensi apapun," tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads