Menurut Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi, caranya dengan membuka semua saluran informasi dari masyarakat untuk mengadukan segala tindak-tanduk para pegawai pajak.
"Untuk perbaikan itu, kita harapkan bantuan masyarakat, saluran-saluran pengaduan sudah kita buka, whisler blowing system, kring 500200, email pengaduan pajak.go.id. Kita buka semua supaya ada peran masyarakat guna menciptakan Ditjen Pajak yang lebih bersih," tegasnya kepada detikFinance, Senin (5/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus dilihat dua sisi, 32 ribu pegawai pajak apakah malaikat semua, tentu tidak, tapi jangan dianggap setan semua, tidak itu. Masih banyak yang baik-baik," tegasnya.
Dedi menambahkan masyarakat jangan terjebak dengan maraknya berita mengenai rekening gendut Pegawai Pajak. Pasalnya, dia mengungkapkan banyak juga pegawainya yang memiliki rekening pas-pasan.
"Yang rekeningnya krempeng juga banyak," candanya.
Dedi menyatakan pihaknya sangat tidak menginginkan adanya kasus seperti Gayus dan Dhana Widyatmika terjadi. Dengan sistem pengawasan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya kasus serupa.
"Kalau dibilang bagaimana caranya supaya tidak terjadi lagi, ya kita inginnya memang jangan terjadi," tegasnya.
Namun, lanjut Dedi, jika memang sudah terjadi, maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat yang berwenang.
"Kita tindak lanjuti hasil laporan, kalau terbukti kita tindak lanjuti dengan penindakan disiplin, jadi sistem ini bekerja. Biarkan petugas hukum menjalani tugasnya dengan baik, proses secara ketentuan yang berlaku, kita tidak ada resistensi apapun," tandasnya.
(nia/ang)











































