Hal ini ditegaskan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat ditemui di kantor Bank Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (5/3/2012).
"Kita sudah ingatkan ke pegawai-pegawai muda ini, jangan deh sekali-kali lakukan transaksi mencurigakan, karena kalau sampai tercatat di PPATK, jangan ngimpi jadi eselon II atau eselon I, nanti ini akan menyulitkan kenaikan pangkat," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MenPAN RB sudah kirimkan surat edaran, kalau mau naik pangkat, rekam jejaknya harus bersih," tegasnya.
Tidak hanya PNS dan direksi BUMN, aturan tersebut nantinya juga berlaku bagi anggota panitia seleksi apapun. "Pansel KPU, OJK (otoritas jasa keuangan) untuk meminta informasi tambahan dari PPATK mengenai track record keuangannya," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Agus, nantinya akan tercipta pemimpin-pemimpin yang bersih di semua intansi pemerintahan.
"Supaya punya pemimpin yang bersih, anggota KPU yang bersih kuangan, kalau bisa diterapkan, pimpinan-pimpinan di lembaga-lembaga itu bersih, Indonesia bisa berubah," harapnya.
Sejak aturan tersebut diberlakukan pada 31 Januari 2012, sudah ada 100 nama dari kementerian/lembaga yang minta laporan dari PPATK terkait rekam jejak rekeningnya.
"Sudah ada 100 nama yang ingin naik jabatan sejak aturan tersebut ditandatangani," tandasnya.
(nia/dnl)










































