Ramai Kasus Dhana, DPR Panggil Dirjen Pajak dan Agus Marto

Ramai Kasus Dhana, DPR Panggil Dirjen Pajak dan Agus Marto

- detikFinance
Senin, 05 Mar 2012 15:47 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR menyatakan bakal memanggil Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk menjelaskan terkait ramainya kasus mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2012).

"Kita akan panggil Dirjen Pajak terlebih dahulu sekitar tanggal 20 Maret. Kalau belum bisa menjelaskan dengan detil maka akan kita panggil Menkeu," tegas Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry mengatakan, Komisi XI juga akan melakukan rapat internal dan berpikir untuk mengundang pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (PPATK) untuk melihat laporan yang diberikan terkait kasus transaksi mencurigakan.

"Dia harus menunjukkan bahwa di dalam aliran dana tidak ada unsur tindak pidana. Mungkin saya sedang berpikir untuk melakukan rapat internal Komisi XI," jelas Harry.

Dikatakan Harry, pihaknya akan melihat apakah ada unsut kerugian negara dalam aliran dana yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika tersebut.


(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads