"Kalau nambah saham BUMN di Freeport bukan di saya, itu di ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), tapi kalau diperintahkan saya siap," kata Dahlan dikantornya, Senin (5/3/2012).
Namun, Dahlan mengatakan, aturan yang memerintahkan penambahan saham tersebut berada ditangan Menteri ESDM. "Policy-nya kan di Menteri ESDM, kalau ke saya nanti lewat batas," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Thamrin Sihite jauh sebelumnya mengatakan pemerintah ingin menambah kepemilikan sahamnya pada tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia di Papua.
Memang Freeport tidak terkena aturan kewajiban divestasi saham karena adanya Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2004 yang mengizinkan investasi asing secara penuh. Ini membuat kesempatan pemerintah memiliki saham mayoritas di Freeport hilang.
(rrd/hen)
