Dana Darurat Pangan Ditambah Rp 1 Triliun

Dana Darurat Pangan Ditambah Rp 1 Triliun

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 05 Mar 2012 18:40 WIB
Dana Darurat Pangan Ditambah Rp 1 Triliun
Jakarta - Pemerintah akan menambah dana kontigensi atau darurat untuk pangan sebesar Rp 1 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 4 triliun. Hal ini untuk antisipasi krisis pangan yang terjadi tahun ini.

"Iya ditambahin," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Menurut Agus Marto, anggaran tersebut akan diambil dari penghematan belanja yang diperkirakan bisa mencapai Rp 22 trliun pada tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya dana itu kalau kita tidak lakukan APBN-P defisitnya besar, kita bikin supaya defisitnya tidak besar jadi 2,2 persen dan itu caranya dengan tingkatkan penerimaan negara, kurangi subsidi, dan potong anggaran kementerian lembaga (K/L).

Anggaran K/L itu yang dipotong Rp 18,8-22 triliun, itu kita potong. Dana yang terkumpul kita gunakan untuk stimulus, cadangan pangan, dan lain untuk kurangi defisit," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengalokasikan dana kontigensi sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2012. Salah satunya untuk mendorong surplus beras 10 juta ton pada tahun 2015.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads