Dipecat dari Direktur PGN, Ini Sanggahan Michael Baskoro

Dipecat dari Direktur PGN, Ini Sanggahan Michael Baskoro

- detikFinance
Senin, 05 Mar 2012 20:42 WIB
Dipecat dari Direktur PGN, Ini Sanggahan Michael Baskoro
Jakarta - Mantan Direktur Pengusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Michael Baskoro membeberkan dugaan alasan pemecatannya. Muncul dugaan ada masalah penyelewengan di PGN yang dilaporkan Michael ke tim penyelidikan internal perseroan bahwa terjadi pemanfaatan gas kepada pelanggan yang dilakukan secara ilegal.

Michael yang ditemui wartawan usai RUPSLB perseroan mengaku, telah menemukan penyimpangan operasi di strategic business unit II di Jawa Timur. Dimana, terjadi peningkatan volume pasokan kepada pelanggan yang dilakukan melalui calo atau broker. Bahkan broker tersebut melibatkan Direktur Utama PGAS, Hendi Prio Santoso.

"Jadi gas itu kan ada kontrak kepada pelanggan industri, berapa jumlahnya. Pasokannya juga terbatas. Dan jika ada penambahan maka dikenakan biaya dua kali dari nilai kontrak. Nah, kemudian Paul (Hahejary) keliling menawarkan siapa yang mau mendapat pasokan lebih. Paul sendiri merupakan orangnya Dirut (Hendi)," jelas Michael di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah laporkan temuan ini kepada Pak Eko (Direktur Umum PGAS), lisan pada 25 November. Pak Eko lapor ke Komut ada kasus," tambahnya.

Ia menyampaikan, Paul berhasil menjual kelebihan volume gas ini kepada pelanggan dengan 'harga' Rp 500 atau setara dengan US$ 1,5 per mmbtu. Uang ini masuk ke broker yang bersangkutan, dan berpotensi merugikan perseroan.

Padahal, rata-rata kontrak reguler yang ada disepakati perseroan dengan konsumen US$ 6,5 per mmbtu, dan jika ada permintaan kenaikan maka ada perbaruan harga senilai US$ 13 per mmbtu.

"Dengan volume yang diterima pelanggan bertambah, dan caping (imbal hasil) yang diterima Paul US$ 1,5 (per mmbtu) tidak masuk ke perusahaan," tuturnya.

Pernyataan Michael ini dikuatkan dengan data yang disampainya kepada detikFinance, bahwa ia telah melaporkan adanya penyimpangan suplai gas ke pelanggan. Surat dengan No 043500.S/OT.02/USH/2011 ini menyebut, Hendi Prio Santoso selaku Dirut PGN, menfasilitasi Paul untuk melakukan pendekatan kepada pelanggan.

Lebih rinci dokumen ini tertulis, bagi pelanggan yang berminat bisa mengajukan langsung kepada tim Paul dalam suatu perjanjian. Usai pelanggan bersepakat, maka Hendi Prio Santoso memerintahkan Strategic Business Unit 2 PGN untuk memfasilitasi setiap kebutuhan Paul Hahejary dalam operasi ini.

"Padahal sebelumnya dalam rangka penambahan volume gas, harus melalui tahapan. Mulai dari area manajer sampai ke atas. Nah, sepanjang 2011 ini kewenangannya semua ditarik ke Dirut," paparnya.

Surat lapopran Michael ditujukan kepada Dewan Komisaris PGAS ini juga menyebutkan, dari hasil praktik percaloan ini perseroan berpotensi menelan kerugian Rp 2,8 miliar. Praktik penambahan volume gas ilegal ini, menurutnya telah berlangsung sejak Maret 2011-Oktober 2011.

"Saya jadi kurang tahu pasti (pemecatan) yang jelas saya telah melaporkan temuan ini ke Dewan Komisaris," pungkasnya.

Pemegang saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dalam RUPS LB resmi memberhentikan Direktur Pengusahaan Michael Baskoro dari jabatannya. Belum diputuskan siapa penggantinya, karena pemegang saham akan mengagendakan RUPSLB lanjutan di Juni mendatang.

"Hari ini agendanya hanya keputusan pemberhentian saudara Michael Baskoro," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusuf, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (5/2/2012).

Ia menyatakan, keputusan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPS LB) adalah sama seperti yang disampaikan Dewan Komisaris. Dimana Michael Baskoro dicopot dari jabatannya karena lalai menjalankan tugas. Michael Baskoro juga dianggap otoriter terhadap stafnya dengan memarahi petugas di lapangan.

"Pak Michael Baskoro tidak melakukan tugasnya dengan baik. Belum ada keputusan penggantian. Semua akan diagendakan dalam RUPS lanjutan sekitar bulan Juni," kata Heri.

Seperti diketahui, PGN memberhentikan sementara Michael Baskoro. "Terhitung mulai 20 Januari 2012, Dewan Komisaris memberhentikan sementara Sdr. Michael Baskoro Palwo Nugroho sebagai Direktur Pengusahaan PGN," tulis Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup.


(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads