Demikian disampaikan oleh Menko Kesra Agung Laksono di kantornya, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
"Uang tunai Rp 150 ribu selama 9 bulan untuk 18,5 juta rumah tangga berpenghasilan rendah. Untuk total kompensasi ini sekitar Rp 20 triliun-Rp 27 triliun sedang dihitung," jelas Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kompensasi berupa BLT ini tidak dilakukan, lanjut Agung, maka jumlah masyarakat miskin akan bertambah. "Ini (BLT) akan diberlakukan segera setelah kenaikan harga BBM. Data-data yang digunakan dari BLT 2011. Penyaluran melalui kantor pos. Jadi itu tidak benar kalau melalui kampanye," tegas Agung.
Pemerintah memang telah mengajukan kenaikan harga BBM subsidi Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter. Selain BLT, ada paket kompensasi lain yang diberikan oleh pemerintah.
"Adapun paket kompensasi pencabutan subsidi (BBM) sedang digodok DPR. Tentu pengehematan subsidi BBM harus dikembalikan lagi ke rakyat, di antaranya bantuan operasional, raskin, beasiswa sampai dengan Rp 350 ribu sekarang menjadi Rp 450 ribu," kata Agung.
Dijelaskan Agung, tanpa kenaikan ini maka subsidi BBM bisa bengkak sampai Rp 191 triliun tahun ini. Ada juga paket bazar dan pasar murah sebagai kompensasi kenaikan BBM ini.
(dnl/dnl)











































