Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan, salah satu ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah kerjasama penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, kekayaan Negara, pengurusan piutang dan lelang serta bidang keuangan negara lainnya.
"Pada kesempatan ini juga, Direktur Jenderal Pajak A. Fuad Rahmany menandatangani Kesepakatan Bersama dengan tiga pejabat di Polri, yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komisaris Jenderal Polisi Pratiknyo dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamaman Polri Komisaris Jenderal Polisi Imam Sudjarwo," tutur Dedi dalam siaran pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dilaksanakan dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan teknis dan taktis bagi calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak.
Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan sinergi para pihak dalam pengamanan pelaksanaan tugas di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pihak sesuai dengan tugas dan fungsi serta wewenang masing-masing. Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kerja sama di bidang sosialisasi, operasional dan pendidikan dan pelatihan. Kerjasama di bidang sosialisasi dilakukan dengan melakukan sosialisasi peraturan perpajakan dan penegakan hukum.
(dnl/dru)











































