PT Pertamina (Persero) pada Rabu (7/3/2012) telah mengganti 2 (dua) komisaris perusahaanya dan mengangkat satu komisaris baru yang berasal dari staff ahli di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, PT Pertamina telah merombak dua komisaris yakni Umar Said yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama mengundurkan diri, dan Hengky Triharyo Susilo yang menjabat sebagai Komisaris berhenti dan posisinya digantikan Harry Susettyo Nugroho yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Tata Kelola Kementerian BUMN.
"Jadi dua komisaris Pertamina berhenti, satu komisaris masuk. Posisi Umar Said sebagai Wakil Komisaris Utama ditiadakan tidak ada penggantinya," kata Dahlan ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pergantian tersebut tidak dilakukan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), pasalnya kewenangan pergantian merupakan kewenangan Menteri BUMN dan saham pertamina 100% milik Pemerintah," tandas Dahlan.
Artinya susunan Komisaris Pertamina saat ini:
Komisaris Utama: Sugiharto
Anggota Komisaris
- Evita Legowo (Dirjen Migas Kementerian ESDM)
- Anny Ratnawati (Wakil Menteri Keuangan)
- Luluk Sumiarso (Staf Ahli Kementerian ESDM Bidang Teknologi dan SDM)
- Harry Susettyo Nugroho (Staf Ahli bidang Tata Kelola Kementerian BUMN)
- Nurdin Zainal











































