Dalam Nota keuangan RAPBN-P 2012 pemerintah menetapkan anggaran MPR Rp 623,2 miliar yang dipotong Rp 69, 2 miliar dari total anggaran Rp 692,4 miliar. Sedangkan DPR dipangkas Rp 237,4 miliar dari total anggarannya sebesar Rp 2,943 triliun atau menjadi Rp 2,706 triliun.
"Kita akan memotong belanja itu K/L dan mohon maaf anggaran DPR dan MPR ikut dipotong," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus memastikan pemotongan anggaran tersebut nantinya tidak akan memperlambat kinerja kedua institusi tertinggi tersebut. Pasalnya, pemerintah hanya akan memotong anggaran belanja barang non operasional.
"Yang kita potong belanja non operasional atau non prioritas," pungkasnya.
(nia/dnl)











































