Anggaran DPR Rp 237,4 Miliar Dipangkas!

Anggaran DPR Rp 237,4 Miliar Dipangkas!

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 09 Mar 2012 10:30 WIB
Anggaran DPR Rp 237,4 Miliar Dipangkas!
Jakarta - Pemerintah berencana memotong anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dengan total Rp 18,8 triliun-Rp 22 triliun. Tidak hanya kementerian dan lembaga pemerintahan saja yang dikurangi, MPR dan DPR pun ikut kena imbasnya.

Dalam Nota keuangan RAPBN-P 2012 pemerintah menetapkan anggaran MPR Rp 623,2 miliar yang dipotong Rp 69, 2 miliar dari total anggaran Rp 692,4 miliar. Sedangkan DPR dipangkas Rp 237,4 miliar dari total anggarannya sebesar Rp 2,943 triliun atau menjadi Rp 2,706 triliun.

"Kita akan memotong belanja itu K/L dan mohon maaf anggaran DPR dan MPR ikut dipotong," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemotongan belanja DPR sebesar Rp 237,4 miliar menurut Agus Marto berasal dari belanja pegawai sebesar Rp 5 miliar dan belanja barang sebesar Rp 232,4 miliar. Sedangkan untuk MPR seluruhnya dipotong dari pos belanja barang.

Agus memastikan pemotongan anggaran tersebut nantinya tidak akan memperlambat kinerja kedua institusi tertinggi tersebut. Pasalnya, pemerintah hanya akan memotong anggaran belanja barang non operasional.

"Yang kita potong belanja non operasional atau non prioritas," pungkasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads