Menurut Agus Marto, adanya pelaporan LHKPN dan SPT, serta penerapan whistler blowing system diharapkan bisa menekan tindak pidana korupsi.
"Mereka melakukan laporan secara rutin, serahkan SPT-nya, evaluasi, kita minta whistler blower sistem dijalankan," ujarnya saat ditemui di lingkungan Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta atasan-atasannya betul-betul menangani secara baik organisasinya sehingga bisa memahami anak buahnya berperilaku atau berpola hidup yang tidak wajar, itu bisa dilakukan," jelasnya.
Agus Marto menambahkan ada 3 hal besar yang perlu diperbaiki, yaitu sumber daya manusia, kebijakan, dan prosedur. Namun, lanjutnya, perbaikan tersebut tidak dapat menciptakan hasil dalam waktu singkat.
"Reform itu tidak pernah bisa diselaikan dalam waktu singkat, yang penting kita terus fokus, punya komitmen yang tinggi dan kita bangun kepercayaan, jadi langkah-langkah itu yang kita ambil, perbaikannya sendiri dimulai dari perbaikan SDM/peoplenya, kita perbaiki policy dan kita perbaiki prosedurnya," paparnya.
Sementara terkait dengan wacana pembukaan rekening PNS Kemenkeu, Agus Marto mengaku tidak bisa dapat menahan tindakan korupsi.
"Enggak, itu bukan suatu solusi, buka rekening di mana-mana," tegasnya.
(nia/ang)











































